Selasa, 29 April 2014

Agama Islam

Iman kepada Kitab allah

Pengertian iman kepada kitab-kitab Allah adalah mempercayai dan meyakini sepenuh hati bahwa Allah SWT telah menurunkan kitab-kitab-Nya kepada para nabi atau rasul yang berisi wahyu Allah untuk disampaikan kepada seluruh umat manusia. Dalam Al Qur’an disebutkan bahwa ada 4 kitab Allah. Taurat diturunkan kepada nabi Musa a.s, Zabur kepada nabi Daud a.s, Injil kepada nabi Isa a.s, dan Al Qur’an kepada nabi Muhammad SAW. Al Qur’an sebagai kitab suci terakhir memiliki keistimewaan yakni senantiasa terjaga keasliannya dari perubahan atau pemalsuan sebagaimana firman Allah berikut.

Artinya : “Sesungguhnya Kami yang menurunkan Al Qur’an dan Sesungguhnya Kami yang memeliharanya.” (Al Hijr [15]: 9)
 
A. Pengertian Kitab dan Suhuf
Kitab yaitu kumpulan wahyu Allah yang disampaikan kepada para rasul untuk diajarkan kepada manusia sebagai petunjuk dan pedoman hidup. Suhuf yaitu wahyu Allah yang disampaikan kepada rasul, tetapi masih berupa lembaran-lembaran yang terpisah.
Ada persamaan dan perbedaan antara kitab dan suhuf
Persamaan : Kitab dan suhuf sama-sama wahyu dari Allah.
Perbedaan :
1. Isi kitab lebih lengkap daripada isi suhuf
2. Kitab dibukukan sedangkan suhuf tidak dibukukan.
Allah menyatakan bahwa orang mukmin harus meyakini adanya kitab-kitab suci yang turun sebelum Al Qur’an seperti disebutkan dalam firman Allah berikut ini.

Artinya : “Wahai orang-orang yang beriman, tetaplah beriman kepada Allah dan rasul-Nya dan kepada kitab yang Allah turunkan kepada rasul-Nya, serta kitab yang Allah turunkan sebelumnya”. (QS An Nisa : 136)
Selain menurunkan kitab suci, Allah juga menurunkan suhuf yang berupa lembaran-lembaran yang telah diturunkan kepada para nabi seperti Nabi Ibrahim a.s dan nabi Musa a.s. Firman Allah SWT .

Artinya : “(yaitu) suhuf-suhuf (kitab-kitab) yang diturunkan kepada Ibrahim dan Musa” (QS. Al A’la [87]: 19)
Kitab-kitab Allah berfungsi untuk menuntun manusia dalam meyakini Allah SWT dan apa yang telah diturunkan kepada rasul-rasul-Nya sebagaimana digambarkan dalam firman Allah SWT berikut.

Artinya : “Katakanlah (hai orang-orang mukmin), kami beriman kepada Allah dan apa yang diturunkan kepada kami dan apa yang diturunkan kepada Ibrahim, Ismail, Ishak, Yakub, dan anak cucunya dan apa yang kami berikan kepada Musa dan Isa seperti apa yang diberikan kepada nabi-nabi dari Tuhannya. Kami tidak membeda-bedakan seorang pun diantara mereka dan kami hanya patuh kepada-Nya.” (QS Al Baqarah [2]: 136)

Agama Islam

Ayat-ayat al-Qur’an tentang Kelestarian Lingkungan

A. Surat Ar Rum [30] ayat 41-42 tentang Larangan Membuat Kerusakan di Muka Bumi
 
Artinya : “Telah tampak kerusakan di darat dan dilaut disebabkan perbuatan manusia, supaya Allah merasakan kepada mereka sebagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar). Katakanlah : Adakanlah perjalanandimuka bumi dan perlihatkanlah bagaimana kesudahan orang-orang yang dulu. Kebanyakan dari mereka itu adalah orang-orang yang mempersekutukan (Allah).” (QS Ar Rum : 41-42)
Isi kandungan
Selain untuk beribadah kepada Allah, manusia juga diciptakan sebagai khalifah dimuka bumi. Sebagai khalifah, manusia memiliki tugas untuk memanfaatkan, mengelola dan memelihara alam semesta. Allah telah menciptakan alam semesta untuk kepentingan dan kesejahteraan semua makhluk-Nya, khususnya manusia.
Keserakahan dan perlakuan buruk sebagian manusia terhadap alam dapat menyengsarakan manusia itu sendiri. Tanah longsor, banjir, kekeringan, tata ruang daerah yang tidak karuan dan udara serta air yang tercemar adalah buah kelakuan manusia yang justru merugikan manusia dan makhluk hidup lainnya.
Islam mengajarkan agar umat manusia senantiasa menjaga lingkungan. Hal ini seringkali tercermin dalam beberapa pelaksanaan ibadah, seperti ketika menunaikan ibadah haji. Dalam haji, umat Islam dilarang menebang pohon-pohon dan membunuh binatang. Apabila larangan itu dilanggar maka ia berdosa dan diharuskan membayar denda (dam). Lebih dari itu Allah SWT melarang manusia berbuat kerusakan di muka bumi
Tentang memelihara dan melestarikan lingkungan hidup, banyak upaya yang bisa dilakukan, misalnya rehabilitasi SDA berupa hutan, tanah dan air yang rusak perlu ditingkatkan lagi. Dalam lingkungan ini program penyelamatan hutan, tanah dan air perlu dilanjutkan dan disempurnakan. Pendayagunaan daerah pantai, wilayah laut dan kawasan udara perlu dilanjutkan dan makin ditingkatkan tanpa merusak mutu dan kelestarian lingkungan hidup.
 
B. Surah Al A’raf [7] Ayat 56-58 tentang Peduli Lingkungan
Artinya : “Dan janganlah kamu berbuat kerusakan di muka bumi sesudah (Allah) memperbaikinya dan berdoalah kepadanya rasa takut (tidak akan diterima) dan harapan (akan dikabulkan). Sesungguhnya rahmat Allah amat dekat kepada orang-orang yang berbuat baik. Dan dialah yang meniupkan angin sebagai pembawa berita gembira sebelum kedatangan rahma Nya (hujan) hingga apabila angin itu telah membawa awan mendung, kami halau ke suatu daerah yang tandus, lalu kami turunkan hujan di daerah itu. Maka kami keluarkan dengan sebab hujan itu berbagai macam buah-buahan. Seperti itulah kami membangkitkan orang-orang yang telah mati, mudah-mudahan kamu mengambil pelajaran. Dan tanah yang baik, tanam-tanamannya tumbuh dengan seizin Allah, dan tanah yang tidak subur, tanaman-tanamannya hanya tumbuh merana. Demikianlah kami mengulangi tanda-tanda kebesaran (Kami)bagi orang-orang yang bersyukur.” (QS Al A’raf : 56-58)
Isi Kandungan 
Bumi sebagai tempat tinggal dan tempat hidup manusia dan makhluk Allah lainnya sudah dijadikan Allah dengan penuh rahmat-Nya. Gunung-gunung, lembah-lembah, sungai-sungai, lautan, daratan dan lain-lain semua itu diciptakan Allah untuk diolah dan dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya oleh manusia, bukan sebaliknya dirusak dan dibinasakan
Hanya saja ada sebagian kaum yang berbuat kerusakan di muka bumi. Mereka tidak hanya merusak sesuatu yang berupa materi atau benda, melainkan juga berupa sikap, perbuatan tercela atau maksiat serta perbuatan jahiliyah lainnya. Akan tetapi, untuk menutupi keburukan tersebut sering kali mereka menganggap diri mereka sebagai kaum yang melakukan perbaikan di muka bumi, padahal justru merekalah yang berbuat kerusakan di muka bumi
Allah SWT melarang umat manusia berbuat kerusakan dimuka bumi karena Dia telah menjadikan manusia sebagai khalifahnya. Larangan berbuat kerusakan ini mencakup semua bidang, termasuk dalam hal muamalah, seperti mengganggu penghidupan dan sumber-sumber penghidupan orang lain (lihat QS Al Qasas : 4).
Allah menegasakan bahwa salah satu karunia besar yang dilimpahkan kepada hamba-Nya ialah Dia menggerakkan angin sebagai tanda kedatangan rahmat-Nya. Angin yang membawa awan tebal, dihalau ke negeri yang kering dan telah rusak tanamannya karena tidak ada air, sumur yang menjadi kering karena tidak ada hujan, dan kepada penduduk yang menderita lapar dan haus. Lalu Dia menurunkan hujan yang lebat di negeri itu sehingga negeri yang hampir mati tersebut menjadi subur kembali dan penuh berisi air. Dengan demikian, Dia telah menghidupkan penduduk tersebut dengan penuh kecukupan dan hasil tanaman-tanaman yang berlimpah ruah.

Ekonomi

Devisa adalah semua barang yang dapat digunakan sebagai alat pembayaran internasional.
Devisa terdiri atas valuta asing, yaitu mata uang yang dapat diterima oleh hampir semua negara di dunia (seperti US Dollar ($), Yen Jepang, Euro, Poundsterling Inggris), emas, surat berharga yang berlaku untuk pembayaran internasional, dan lainnya.

Ekonomi

Neraca Pembayaran adalah suatu catatan atau pendataan yang berisi ringkasan aktifitas ekonomi yang dilakukan oleh suatu badan mandiri ataupun suatu badan kenegaraan yang berupa transaksi-transaksi antara penduduk suatu negara dengan penduduk negara lain dalam jangka waktu yang telah ditentukan namun biasanya adalah satu tahun. Neraca pembayaran dapat mencakup aktifitas ekoniomi berupa pembelian dan penjualan barang dan jasa, hibah dari individu dan pemerintah asing, serta transaksi financial lainya. Neraca ini dikeluarkan sebagai bentik evaluasi adanya untung atau rugi dari kegiatan ekonomi yang dilakukan oleh pihak terkait guna perbaikan agar lebih baik lagi untuk urusan perekonomian mereka dimasa depan. Dalam neraca ini biasanya ada dua macam pembukuan yaitu pembukuan kredit untuk menghitung dan mendata pengeluaran dan juga pembukuan debit untuk menghitung segala pemasukan yang didapat dari usaha atau aktifitas perekonomian.

Contoh Grafik Neraca Pembayaran

Neraca Pembayaran, Pengertian dan Fungsinya

Sosiologi

Masyarakat Multikultural

Pengertian masyarakat multikultural (multicultural society): masyarakat yang terdiri dari banyak kebudayaan dan antara pendukung kebudayaan saling menghargai satu sama lain. Jadi, masyarakat multikultural merupakan masyarakat yang menganut multikulturalisme, yaitu paham yang beranggapan bahwa berbagai budayayang berbeda memiliki kedudukan yang sederajat.

Ciri-ciri masyarakat multikultural menurut Pierre van den Berghe :
a. Segmentasi (terbagi) ke dalam kelompok-kelompok.
b. Kurang mengembangkan konsensus (kesepakatan bersama).
c. Sering mengalami konflik.
d. Integrasi sosial atas paksaan.
e. Dominasi (penguasaan) suatu kelompok atas kelompok lain.

Tipe-tipe masyarakat multikultural :
a. kompetisi seimbang : kelompok-kelompok yang ada mempunyai kekuasaan yang seimbang.
b. mayoritas dominan : kelompok terbesar mendominasi.
Contoh : Indonesia, umat Islam mayoritas dan memegang kekuasaan.
c. minoritas dominan : kelompok kecil yang mendominasi.
d. fragmentasi : masyarakat terdiri dari banyak kelompok yang kecil, tidak ada yang mendominasi.

Bentuk-bentuk multikulturalisme:
a. Multikulturalisme isolasi
b. Multikulturalisme akomodatif
c. Multikulturalisme otonomi
d. Multikulturalisme kritikal/interaktif
e. Multikulturalisme kosmopolitan

Sosiologi

PENGENDALIAN SOSIAL
A. Pengertian
Pengendalian sosial adalah cara dan proses pengawasan yang direncanakan / tidak direncanakan yang bertujuan untuk mengajak, mendidik, bahkan memaksa warga masyarakat agar mematuhi norma dan nilai yang berlaku.
1. Sistem mendidik
2. Sistem mengajak bertujuan untuk mengarahkan agar perbuatan seseorang berdasarkan pada norma – norma dan tidak menurut kemauan individu – individu.
3. Sistem memaksa bertujuan untuk mempengaruhi secara tegas agar seseorang bertindak sesuai dengan norma – norma.
Pola proses pengendalian sosial
1) Pengendalian kelompok terhadap kelompok
2) Pengendalian sosial kelompok terhadap anggota – anggotanya
3) Pengendalian pribadi terhadap pribadi lainnya.
Pengendalian sosial sangat penting guna mengatasi adanya ketegangan dalam proses sosial. Ada 3 proses utama sosial yang perlu mendapat pengendalian sosial.
1) Ketegangan sosial antara adat istiadat dan kepentingan individu.
2) Keteganga sosial yang terjadi karena pertemuan keperluan – keperluan antara golongan khusus.
3) Ketegangan sosial yang terjadi karena golongan menyimpang sengaja menentang tata kelakuan.
B. Jenis – jenis pengendalian sosial
a. Pengendalian preventif adalah pencegahan terhadap terjadinya penyimpangan norma dan nilai.
b. Pengendalian represif fungsinya untuk mengembalikan keserasian yang terganggu akibat adanya pelanggaran norma.
c. Pengendalian sosial gabungan merupakan usaha unutk mencegah terjadinya penyimpangan dan mengembalikan norma – norma sosial.
d. Pengendalian resmi ialah pengawasan yang didasarkan atas penugasan oleh badan – badan resmi.
e. Pengendalian tidak resmi dilaksanakan demi terpeliharanya peraturan – peraturan yang tidak resmi milik masyarakat.
f. Pengendalian institusional ialah pengaruh yang dating dari suatu pola kebudayaan yang dimiliki lembaga lain.
g. Kepribadian berpribadi ialah pengaruh baik / buruk yang dating dari orang tertentu.
C. Cara dan fungsi pengendalian sosial
a) Pengendalian tanpa kekerasan
b) Pengendalian dengan kekerasan
Jenis pengendalian dengan kekerasan dapat dibedakan atas 2 jenis :
1. Kompulsi (pemaksaan)
2. Peruasi (pembimbingan)
Fungsi pengendalian sosial
a) Mempertebal keyakinan masyarakat tentang kebaikan norma
b) Memberikan imbalan kepada warga yang menaati norma
c) Mengembangkan rasa malu
d) Mengembangkan rasa takut
e) Menciptakan sistem hukum
D. Peranan Pranata sosial dalam pengendalian sosial
Contoh pranata sosial
1) Kepolisisan (aparat resmi pemerintah) untuk menertibkan keamanan rakyat
2) Pengendalian (hakim, jaksa, panitera, polisi dan pengacara)
3) Tokoh adat, untuk membina dan mengendalikan sikap dan tingkah laku warga masyarakat agar sesuai dengan ketentuan adat
4) Tokoh agama (pendeta, ulama, biksu, ustadz, kiai) adalah orang yang memiliki pemahaman luas tentang agamanya dan menjalankan pengaruhnya sesuai dengan pemahaman tersebut.
5) Tokoh masyarakat, adalah setiap orang yang dianggap berpengaruh dalam kehidupan sosial suatu kelompok masyarakat